Kopashas.com – Gubernur Al Haris gunakan hak pilihnya di TPS 32 Lorong Ibrahim, pada Rabu 14/2 siang. Di mana lokasi TPS tersebut masih berada dekat dengan kediaman pribadinya, yaitu lorong Ibrahim, kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dalam pemilu kali ini, ia masuk dalam kategori DPK atau Daftar Pemilih Khusus yang melakukan pencoblosan pada pukul 12.00 WIB. Di ketahui bahwa Gubernur Al Haris baru memindahkan alamat domisili dari Kabupaten Merangin ke Kota Jambi.
“Menggunakan hak pilih saya, mencoblos di TPS 32 kawasan H.Ibrahim tempat kediaman kami rumah pribadi. Saya memilih jam 12 karena saya DPK, dan saya baru pindah ke Jambi KTP nya maka saya pilih siang,” ujar Gubernur Al Haris.
Dengan status sebagai DPK, pihaknya tetap mendapat semua surat suara. Setelah selesai memberikan suaranya, Gubernur Al Haris turut meninjau kondisi TPS. Sebab di perlukan kejelian, baik bagi pemilih untuk mencoblos 5 surat suara dan petugas KPPS dalam menghadapi para pemilih.
BACA JUGA: Ketua DPRD Edi Purwanto Himbau Masyarakat Jangan Golput Pada Pemilu 2024
“Kali ini pemilihan kita perlu kejelian, artinya KPPS harus jeli dan sabar melihat, sebab waktu di bilik suara cukup lama. Ada 5 lembar yang kita akan coblos, ini tentu membutuhkan kejelian, pemahaman memilih dan sebagainya. Kita berharap warga memahami itu semua, sehingga nanti pemilihan kita ini dari mulai proses pemilihan Capres, DPD RI, DPR RI sampai pada DPRD Kabupaten/Kota ini dipahami oleh pemilih kita. Jangan sampai mereka salah sasaran rugi jadinya,” papar Al Haris.
Kemudian pihaknya pun sangat berharap agar partisipasi pemilih di Provinsi Jambi ini mengalami peningkatan dari sebelumnya.
BACA JUGA: Wagub Abdullah Sani Hadiri Ziarah Kubro dan Haul Masyayikh Tsamaratul Insan
“Kita mengharapkan agar tingkat kesadaran masyarakat memilih itu tinggi. Kalau dulu kita 81 persen, nah kita berharap meningkat lagi Jambi dari jumlah pemilih sebelumnya,” harap Gubernur.
Selanjutnya terkait penghitungan cepat, Gubernur Jambi ini mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. Dan jangan sampai klaim kemenangan merusak situasi dan membuat kondisi menjadi tidak stabil.
“Menyikapi setelah pemilihan, pertama tentu kita harus tetap menjaga situasi tetap stabil. Karena kita belum tahu siapa yang menang. Jangan sampai nanti kita ribut atau terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Walaupun saat ini ada quick count dan real count, tapi tetap kita menunggu hasil resmi dari KPU pusat. Pleno KPU itulah yang kita anggap sah secara hukum,” tegas Al Haris.
1 komentar