Kopashas.com – Wagub Abdullah Sani harapkan Rakor Staf Ahli Jambi 2024 sebagai upaya percepatan pembangunan Provinsi Jambi. Pernyataan ini di sampaikan langsung saat ia menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Tahun 2024. Yang di selenggarakan pada Kamis 22/2, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan wadah untuk berbagi pengalaman serta wawasan para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi.
Unsur Forkopimda dari Provinsi Jambi, kabupaten/kota dan staf ahli kepala daerah dari seluruh Provinsi Jambi hadir pada kesempatan tersebut. Tema acara adalah “Optimalisasi Peran dan Fungsi Staf Ahli dalam Meningkatkan Kualitas Kebijakan Kepala Daerah menuju Jambi MANTAP.”
“Rapat koordinasi ini memiliki arti dan makna penting dan strategis dalam upaya meningkatkan sinergisitas dan kinerja Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi. Saya berharap Rakor ini menjadi media bagi terwujudnya percepatan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jambi. Demi kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Melalui sambutan dan arahannya, pihaknya menyatakan bahwa para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Telah meringankan langkah dan meluangkan waktu untuk menghadiri Rapat Koordinasi ini.
”Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kedudukan dan peran strategis Staf Ahli. Sehingga Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi akan meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya. Dalam membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, demi kemakmuran masyarakat dan daerah,” kata Wagub Sani.
BACA JUGA: Wagub Abdullah Sani Hadiri Rakor TPPS Provinsi Jambi
Selain itu, Wagub Sani berharap Rakor ini akan memungkinkan Staf Ahli Kepala Daerah di seluruh Provinsi Jambi bekerja sama. Tentunya untuk memaksimalkan fungsi dan peran mereka dalam rangka mempercepat pembangunan. Ini akan meningkatkan tata kelola pemerintahan, ekonomi masyarakat dan daerah, serta kualitas sumber daya manusia.
“Peserta Rakor Staf Ahli Kepala Daerah yang saya banggakan, berdasarkan Pasal 170 Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Staf Ahli mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis atau pertimbangan dalam perumusan kebijakan kepada Gubernur mengenai masalah urusan pemerintahan sesuai bidang keahliannya, serta mewakili Pemerintah Daerah dalam pertemuan ilmiah, sosialisasi kebijakan di tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten/kota dengan menyesuaikan kebutuhan dan keuangan daerah,” ucap Wagub Sani.
BACA JUGA: Persiapan Pemilu 2024, Rakor Politik Se-Provinsi Jambi Dipimpin Langsung Oleh Gubernur Al Haris
Selain itu, Wagub Sani menyatakan bahwa Staf Ahli terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dan berpengetahuan. Yang memiliki kemampuan untuk berfungsi sebagai tim desainer dan pencipta yang berkualitas tinggi bagi kepala daerah. Staf Ahli akan memberikan analisis kebijakan, masukan, dan saran yang konstruktif untuk mengakselerasi pembangunan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
“Saya berharap agar bapak/ibu para Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi bangga terhadap jabatan yang diemban, berkontribusi aktif dan melaksanakan budaya kerja yang memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki, dalam memberikan kajian terkait isu-isu strategis dan terkini serta solusi terhadap permasalahan-permasalahan pembangunan daerah, juga dalam pengambilan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah,” tutur Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani berpesan kepada seluruh peserta Rakor untuk mengikuti Rakor dengan sebaik-baiknya, sehingga output Rakor ini berkontribusi besar bagi pemerintah daerah. “Saya berharap Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi terus meningkatkan peran dan kreativitasnya dalam memberikan kajian dan tela’ah sebagai masukan bagi Kepala Daerah dalam menetapkan kebijakan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk kemajuan daerah, yang tentunya kontributif terhadap kemajuan nasional Indonesia,” pungkas Wagub Sani.
1 komentar