Kopashas.com, Jambi – Pasca unjuk rasa sopir batu bara yang berakhir ricuh pada Senin 22/1 di Kantor Gubernur Jambi. Akibat dari kerusuhan tersebut, beberapa fasilitas yang ada di kantor gubernur mengalami kerusakan. Hal ini di sebabkan dari massa demo yang melemparkan batu ke arah gedung.
Sebelumnya, Gubernur Al Haris telah menemui para pengunjuk rasa. Ia pun menyampaikan bahwa jika pihaknya mengikuti apa yang di minta oleh DPR RI Komisi VII, jalur batu bara sudah lama di tutupnya.
“Nah sekarang saya sampaikan, saya kasihan dengan adik-adik semua. Kalau saya tega mungkin sudah lama saya tutup (jalur batu bara-red) itu sejak tahun 2022 lalu. Sekarang kita mengupayakan untuk maksimalkan jalur air terlebih dahulu,” ujar Al Haris.
Namun, para pendemo masih tetap meminta untuk di bukakan hauling batu bara kepada Gubernur Al Haris. Dan untuk membicarakan lebih lanjut, pihaknya mengajak perwakilan dari para sopir truk batu bara untuk masuk ke dalam kantornya untuk negosiasi.
“Jadi saya minta 10 perwakilannya untuk masuk kedalam, supaya bisa kita sampaikan dengan baik-baik,” kata Al Haris.
Selama orasi, salah satu pengunjuk rasa bertanya kepada Gubernur Jambi Al Haris. Tentang adanya perizinan melintas di jalan Nasional, meskipun itu langsir.
“Saya ingin bertanya langsung kepada bapak, bapak tidak membolehkan kami memakai jalur umum pak. Sedangkan holding langsir itu memakai jalur umum?, tolong jawab pak,” tanya salah satu korlap kepada Gubernur Jambi.
“Ya persoalannya adalah, karena macet,” jawab Gubernur Al Haris.
Tidak Sesuai Tuntutan Demonstran Melemparkan Batu Ke Gedung Kantor
Selain itu, demonstrasi yang di organisir oleh ratusan sopir angkutan batu bara itu mulai mengalami kegagalan. Ketika para demonstran mulai melemparkan batu ke arah gedung kantor Gubernur Jambi, aksi unjuk rasa ini juga berakhir dengan kekerasan.
Kemudian kaca gedung rusak parah sebagai akibat dari aksi tersebut. Kegiatan ini di mulai dengan tuntutan para sopir angkutan batu bara. Agar pemerintah mengizinkan angkutan batu bara beroperasi kembali di jalan nasional. Mereka meminta pertemuan langsung dengan Al Haris, Gubernur Jambi.
Aksi ini tidak berhenti di situ saja, mereka kemudian bergerak menuju Simpang Empat BI. Hingga blokade jalan, dan menyebabkan kemacetan yang lama.
Baca Juga: Kerugian Akibat Unjuk Rasa Anarkis Sopir Truk Batu Bara Mencapai Rp 500 Juta
Selanjutnya Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta Polda Jambi mengambil tindakan tegas atas tindakan anarkis para supir truk batu bara yang merusak kantor gubernur. Tindakan ini tidak dapat di terima secara hukum.
Pihaknya meminta Kapolda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang melakukan pengrusakan. Protes tidak boleh merusak fasilitas umum atau orang lain.
Kemudian ia mengatakan bahwa melakukan demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, tetapi jika itu mengarah pada pengrusakan dan kerusakan fasilitas publik. Itu secara tegas melanggar hukum dan harus di tindak secara hukum yang berlaku.