Tindak Lanjut Protes Sopir Truk Batu Bara, Gubernur Al Haris Fasilitasi Dialog Pengusaha dan Sopir Truk Batu Bara Jumat Malam

JAMBI291 Dilihat

Kopashas.com, Jambi – Tindak lanjut protes sopir truk batu bara, Gubernur Al Haris fasilitasi dialog pengusaha dan sopir truk jumat malam. Pertemuan ini akan di adakan untuk memetakan hauling menggunakan jalur perairan atau sungai. Pemerintah Provinsi Jambi akan memangggil pengusaha tambang batu bara pada Jum’at malam, 12/1/2024.

“Hasil kami rapat dengan Asosiasi sopir angkutan batu bara. Intinya adalah, di mana mereka mengusulkan agar teman-teman para sopir ini bisa kembali aktif angkutan batu bara. Saya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur untuk bagaimana caranya menggunakan jalur air. Tetapi ada juga yang memang tidak bisa menggunakan jalur air itu. Nah saya tentu akan memanggil pengusaha-pengusaha tambang itu, untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Selama ini belum pernah kita lakukan, artinya mana perusahaan mereka dan mana angkutan mereka. Kemana hauling terdekat untuk angkutan mereka, kalau ke air mana pelabuhan yang dekat dari mereka,” ujar Al Haris.

Gubernur Al Haris menganggap bahwa pertemuan itu sangat penting untuk membahas perusahaan tambang batu bara yang tidak bisa melalui Sungai.

“Seperti Sungai Gelam ini kan tidak ada jalur ke sungai, nah ini nanti kita atur. Dia bisa minta izin ke Balai Jalan, boleh ada aturannya, nanti di atur oleh balai jalan. Dia mau pakai jalan umum izinnya ke balai jalan,” papar Gubernur Al Haris.

“Ini coba kita atur, oleh karena itu kita coba Jum’at malam Sabtu kita undang teman-teman dari pengusaha tambang. Untuk mengatur membagi paket angkutan mereka agar tidak lagi membebani jalan nasional,” sambung Gubernur.

Meskipun ada rencana untuk pertemuan, Gubernur Al Haris menegaskan komitmennya dan kebijakannya tidak berubah. Sampai jalur khusus untuk transportasi batu bara selesai, kendaraan batu bara tidak boleh melintasi jalan nasional. Instruksi gubernur juga jelas menyatakan bahwa hauling batu bara harus di lakukan melalui jalur sungai.

“Intinya mobil mereka bisa mengangkut, tetapi tidak memberatkan dan tidak memacetkan jalan nasional,” tegas Al Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar