Tepat Di Depan Gedung KPU Merangin, Pj Bupati H Mukti Musnahkan Surat Suara Rusak Dan Kelebihan

MERANGIN117 Dilihat

Kopashas.com – Pj Bupati Merangin musnahkan surat suara rusak dan kelebihan, yang di lakukan secara simbolis pada Selasa 13/2, di depan Gudang KPU Merangin kawasan Waskita Karya. Terdapat sebanyak 6.544 surat suara rusak yang di bakar dalam drum. Di antaranya terdapat surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 270 lembar.

Sementara itu, untuk surat suara Pemilu DPR RI terdapat 1.979 lembar, surat suara DPRD Provinsi 2.865 lembar. Serta surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 563 lembar.

“Pemusnahan surat suara adalah langkah KPU Kabupaten Merangin dalam memastikan bahwa surat suara yang di distribusikan telah tepat. Jumlah totol keseluruhannya sebanyak 282.669 surat suara,” ujar Pj Bupati.

BACA JUGA: Disambut Hangat Warga Koto Raja, Gubernur Al Haris Hadiri Tabligh Akbar IMKK

Kemudian pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat terkait peranan mereka dalam Pemilu 2024 ini. Karena berlangsung suksesnya pemilu kali ini merupakan tugas bagi setiap masyarakat Merangin. Salah satu peranan penting lainnya adalah menjaga ketertiban pelaksanaan pemilihan suara, agar berjalan baik dan aman.

Dalam pemusnahan surat suara tersebut, tampak hadir Forkopimda Merangin, Ketua KPU Merangin Alber Trisman. utusan Banwaslu, Kadis Kominfo M Arief, Kaban Kesbangpol Mulyono.
Hadir juga Kadis Damkar Abdul Lazik, Kadis Dukcapil Jailani, Kaban BPBD M Sahiri, Kasat Pol PP Sobraini, para camat, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *