Tangis Bahagia Supriyati Terima SK PPPK Usai Mengabdi Sebagai Honorer Selama 24 Tahun

JAMBI334 Dilihat

Kopashas.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melantik dan menyerahkan SK kepada 1860 Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Gubernur Al Haris melakukan pelantikan dan penyerahan SK tersebut secara langsung di lapangan kantor gubernur Jambi pada hari Selasa, 7 Mei 2024.

Ibu Supriyati merupakan salah satu warga tebo telah menjadi Guru honorer selama 24 tahun, akhirnya berbuah manis. Pasalnya hari ini dirinya menerima SK PPPK, bersama ribuan orang lainnya. Supriyati (50) bercerita dirinya mulai menjadi honorer pada tahun 2000, dengan gajih Rp 200.000 per bulan.

 “Awal menjadi honorer tahun 2000, hari itu bergajih Rp 200.000 perbulan. Tetapi itu tidak lama, hanya sekitar satu tahun. Terakhir gajih kita sesuai dengan yang di tetapkan pemerintah provinsi, Rp 17000 × 24 jam,” katanya.

Sembari mengusap air matanya, dia melanjutkan ceritanya. Bahwa penantian panjang akhirnya membawa hasil yang baik. Walaupun telah menjadi guru, baru kali ini pada usia lima puluh tahun dia menjadi PPPK.

“Rasanya senang sekali, akhirnya penantian yang panjang ini berbuah manis. Saya sudah jadi guru, tapi rejeki saya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja baru hari ini,” tutupnya.

BACA JUGA : Hot News! Haris-Sani Resmi Berpasangan Lanjutkan Jambi Mantap Jilid II

Sementara itu, Al Haris menyatakan bahwa PPPK tidak perlu khawatir bahwa kontrak akan berakhir. Dia mengatakan bahwa, meskipun ini seyogyanya terjadi selama lima tahun pertama, negara telah mempersiapkan untuk memperpanjang kontrak sampai masa pensiun.

“Jadi negara mempersiapkan untuk diperpanjang sampai usia pensiun, dan kami juga memperjuangkan pemerintah agar semua ketika kita ini di asn-kan nah sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan asn. Bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi di daerahnya sudah puluhan tahun mengabdi di daerah masing-masing, di sekolah masing-masing artinya negara sudah pantas menghargai kelak insya allah mudah-mudahan ada perubahan regulasi,” ungkap gubernur.

Al Haris juga berpesan kepada PPPK yang baru saja di lantik, agar bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, baik di bidang pendidikan ataupun bidang medis.

“Baik yang bekerja di rumah sakit, rumah sakit jiwa, puskesmas saya pesankan bekerjalah dengan baik layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya. Agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan kita, bisa meningkat dengan sebaik-baiknya ini kita harapkan,” Pesannya.

BACA JUGA: Penghargaan BRGM untuk Gubernur Al Haris Atas Langkah Nyata Restorasi Gambut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *