Sumur Minyak Ilegal Di Bajubang Terbakar, Pemilik Sumur Menyerahkan Diri ke Polda Jambi

BATANGHARI76 Dilihat

Kopashas.com – Sumur minyak ilegal di Bajubang terbakar, pemilik sumur menyerahkan diri ke Polda Jambi. Beberapa waktu lalu di kecamatan Bajubang, kabupaten Batanghari terdapat sumur minyak ilegal yang sempat terbakar. Saat ini, pemiliknya telah di tahan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

Menurut Ipda Alamsyah Amir, Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi. Pelaku yang di tangkap berinisial DR dan berasal dari Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang.

“Timsus Polda Jambi mengamankan satu pelaku di duga pemilik sumur minyak ilegal yang sempat viral di media sosial kemarin. Di sini kami sampaikan, bahwa pelaku berinisial DR warga Desa Pompa Air, kecamatan Bajubang,” papar Ipda Alamsyah Amir.

Kemudian Ipda Alamsyah Amir menyatakan bahwa pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi di Jambi. Setelah Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Batanghari memberi tahu masyarakat bahwa ini adalah tindakan ilegal.

BACA JUGA: Ketua DPRD Edi Purwanto Beri Tanggapan Surat Dirjen Minerba

“Pelaku menyerahkan diri, berkat upaya dari Timsus Polda Jambi dan Polres Batanghari dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bahwa hal tersebut adalah perbuatan melanggar hukum. Dan berdampak buruk bagi pribadi maupun lingkungan,” jelasnya.

Sebagaimana di beritakan sebelumnya, video sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari yang terbakar menjadi viral di media sosial. Asap hitam mengepul ke langit. Pada 16/1/2024 adalah tanggal kebakaran.

Selanjutnya Timsus Polda Jambi segera bergabung dengan Polres Batanghari untuk menyelidiki aktivitas galian sumur minyak ilegal tersebut. Akhirnya, orang yang di duga memiliki lahan sumur minyak ilegal tersebut menyerahkan diri ke Polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar