KOPASHAS.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi tetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Jambi untuk pemilihan serentak tahun 2024. Berlangsung di Ratu Convention Center (RCC), Pada 09 Januari 2025
BACA JUGA: HUT ke-62 Bank Jambi: Gubernur Al Haris Optimis Menuju Masa Depan Gemilang
Al Haris dan Abdullah (Haris-Sani), yang sebelumnya merupakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, menghadiri langsung penetapan pasangan calon gubernur terpilih ini.
Iron Sahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi, membacakan langsung penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi yang akan terpilih dalam pemilihan serentak tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2 Dr H Al Haris S Sos MH dan Drs H Abdullah Sani M Pdi dengan perolehan suara 1.092.823 atau 61,01 persen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih priode 2024-2029 pada Pilkada serentak 2024,” tutur Iron Sahroni.
BACA JUGA: Malam Keagungan Melayu 2025: Gubernur Al Haris Tegaskan Budaya Sebagai Pilar Jambi
Sebelum ini, pada Minggu 8 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.
Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 2 untuk calon gubernur dan wakil gubernur, Al Haris-Abdullah Sani, mengalahkan pasangan nomor urut 1 Romi Hariyanto-Sudirman dengan skor telak.
Pasangan Al Haris dan Abdullah Sani menerima 1.092.823 suara, sementara pasangan Romi Hariyanto-Sudirman menerima 698.265 suara. Dari 1.967.070 pemilih, 1.791.088 memberikan suara sah, dan 175.982 memberikan suara tidak sah.