Resmi !!! KPU Umumkan Haris-Sani Unggul dalam Perolehan Suara Pilgub Jambi 2024

ADVERTORIAL, JAMBI51 Dilihat

KOPASHAS.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi secara resmi menetapkan Al Haris dan Abdullah (Haris-Sani), pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2, sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi pada tahun 2024.

Selanjutnya, Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada pemilihan serentak 2024 ini berlangsung di BW Luxury, Minggu (08/12/2024).

Pada rapat pleno KPU Provinsi Jambi, pasangan Haris-Sani memperoleh 1.092.823 suara, menurut hasil penghitungan suara tingkat Provinsi.

BACA JUGA: Hari Antikorupsi Sedunia, Al Haris Tekankan Pentingnya Pemberantasan Korupsi

“Pasangan Calon Gubernur nomor urut 1 Romi Hariyanto – Sudirman meraih 698.265 suara. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Al Haris dan Abdullah sebanyak 1.092.823 suara,” jelas Iron Sahroni Ketua KPU Provinsi Jambi.

Berikut hasil perolehan suara di Kabupaten/Kota pada Pilgub Jambi 2024 berdasarkan hasil pleno KPU:

Kota Jambi
1. Romi-Sudirman 122.069 suara
2. Haris-Sani 136.761 suara

Muaro Jambi
1. Romi-Sudirman 88.841 suara
2. Haris-Sani 127.878 suara

Batanghari
1. Romi-Sudirman 49.875 suara
2. Haris-Sani 88.234 suara

Sarolangun
1. Romi-Sudirman 40.326 suara
2. Haris-Sani 109.397 suara

Merangin
1. Romi-Sudirman 49.730 suara
2. Haris-Sani 139.294 suara

Kerinci
1. Romi-Sudirman 62.408 suara
2. Haris-Sani 81.743 suara

Sungai Penuh
1. Romi-Sudirman18.941 suara
2. Haris-Sani 33.542 suara

Tebo
1. Romi-Sudirman 58.701 suara
2. Haris-Sani 110.421 suara

Bungo
1. Romi-Sudirman 68.296 suara
2. Haris-Sani 113.114 suara

Tanjab Barat
1. Romi-Sudirman  58.207 suara
2. Haris-Sani 99.198 suara

Tanjab Timur
1. Romi-Sudirman 80.871 suara
2. Haris-Sani 53.241 suara

Hasil rapat pleno KPU Provinsi Jambi tidak ditandatangani oleh saksi pasangan calon gubernur nomor urut 1, Sanusi. Sebaliknya, saksi nomor urut 2, Panglima Andri dan Jatniko, menerima hasil penetapan KPU Provinsi Jambi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *