Kopashas.com, Jambi – Polda Jambi terus lakukan proses hukum dugaan kecurangan PPPK Kerinci. Untuk itu pada, Senin 5/2 penyidik Polda Jambi memanggil 6 orang saksi dari pihak pelapor untuk mengambil keterangan.
Salah satu saksi, Edios Hendra selaku Ketua Aliansi Honorer Nasional Kerinci. Ia menyampaikan perihal bukti dugaan kecurangan PPPK Kerinci yang ia serahkan kepada penyidik.
Terkait valid tidaknya data tersebut, Edios menyatakan bahwa ia memberikan bukti sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Dan bukti yang telah di serahkan kepada penyidik cukup banyak sesuai. Sehingga ia berharap kepada para polisi agar dapat melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Kami di mintai keterangan atas laporan yang kami layangkan ke Polda tertanggal 25 Januari 2024. Di tanyakan tentang data-data yang kami berikan, apakah data tersebut benar dan valid. Kami memberikan bukti-bukti yang sesuai kami dapatkan di lapangan. Cukup banyak bukti yang kami serahkan, termasuk bukti-bukti yang sangat fatal. Mudah-mudahan Polda dapat melakukan penyelidikan lebih dalam lagi,” ujar Edios Hendra, saksi pelapor.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris Serahkan 133 SK PPPK Provinsi Jambi
Kemudian Edios menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi di lakukan secara bergantian. Dan untuk dirinya sendiri di periksa selama 2 jam, sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Selain itu, Edios Hendra menyatakan dalam pemeriksaan. Bahwa ia secara khusus berbicara tentang guru bimbingan konseling, guru narapidana yang di luluskan. Meskipun guru tersebut sempat menjadi narapidana selama 8 bulan. Dan tidak lagi bekerja sebagai guru dari tahun 2022–2023, guru tersebut malah di luluskan, yang membuat keterangannya di perkuat lagi selama pemeriksaan.
“Ada guru bimbingan konseling yang Narapidana di luluskan. Guru tersebut juga sudah tidak bekerja sebagai guru dari tahun 2022 sampai 2023, tetapi malah di luluskan sebagai guru,” beber Edios.
Selanjutnya, pihaknya turut menyampaikan bahwa ia juga melaporkan adanya anak Bupati yang di luluskan dalam seleksi PPPK ini dan termasuk 2 ajudan Bupati.
“Ada juga anak Bupati 2 Periode anak Pak Adirozal, kemudian Ajudan beliau 2 orang. Itu saya berikan semua bukti-bukti dan alasan-alasan yang apa adanya. Kami kumpulkan dengan teman-teman semua di lapangan,” pungkas Edios Hendra.