Kopashas.Com – Polda Jambi Keluarkan Surat DPO 5 Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Jambi. Setelah menangkap satu tersangka berinisial SK dalam kasus tersebut.
Menurut Kompol Amin Nasution, Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi. Surat Daftar Pencarian Orang untuk lima tersangka telah di terbitkan secara resmi dan saat ini petugas di lapangan sedang melakukan penyelidikan.
“Untuk 5 orang yang DPO itu dari Ditreskrimum sudah mengeluarkan surat perintah Daftar Pencarian Orang dan akan di tindaklanjuti sesegera mungkin,” Tutur Kompol Amin.
Selain itu, untuk 5 DPO ini identitasnya juga sudah di sebar ke setiap Polres yang ada di wilayah hukum Polda Jambi. Hal itu di lakukan agar siapapun yang melihat salah seorang tersebut bisa langsung di informasikan agar dapat segera di amankan.
Sebagaimana di beritakan sebelumnya, satu orang tersangka perusakan kantor gubernur berinisial SK telah di tangkap oleh polisi. Dan kini sedang menjalani penyidikan.
BACA JUGA : Guru dan Siswa SIT Nurul ‘Ilmi Terima Hadiah Umroh Gratis Dari Gubernur Al Haris
Saat ini, Polda Jambi juga memburu sejumlah pelaku lainnya yang identitas terduga pelakunya telah di kantongi.
Polda Jambi juga telah memanggil empat saksi dari Komunitas Sopir Angkutan Batu Bara (KS BARA). Dalam kasus ini, tetapi mereka tidak hadir. Dan Polda Jambi akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap para saksi yang mangkir dari panggilan.