KOPASHAS.COM – Pjs Gubernur Jambi Sudirman luruskan isu masalah Pemerintah Provinsi Jambi mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun terakhir. Hal ini disampaikannya setelah menghadiri pelantikan dan pengukuhan DPK-IKAPTK Kabupaten Muaro Jambi. Pada Senin (11/11/2024) malam.
Saat diwawancara mengenai masalah defisit anggaran di Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Provinsi Jambi tidak mengalami defisit anggaran. Karena itu, penganggaran pendapatan dan belanja masih sama.
“Jadi pemaknaan defisit tiga tahun tidak seperti itu, pada saat penganggaran belanjanya tertutupi dengan pendapatan. Berarti, tidak defisit.” Jelas Pjs Gubernur Sudirman.
BACA JUGA: Pertemuan Al Haris dengan Muhammadiyah Jambi: Membahas Visi Kemajuan Daerah
“Faktanya tidak seperti itu dalam penganggaran kita, selalu berimbang antara pendapatan dan pengeluaran.” sambungnya.
Sudirman menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Jambi hanya dapat dianggap defisit setelah BPK mengauditnya. Namun, sampai saat ini, BPK belum mengadit jumlah defisit tersebut.
“Untuk menetapkan atau mengetahui besaran defisit, nanti pada saat di audit oleh BPK.” Jelas Pjs Gubernur Sudirman.
“Nyatanya tiga tahun kemarin itu kita selalu silva, SILPA dua tahun lalu itu posisinya 600an. SILPA yang kecil itu di tahun kemarin 2023 sekitaran 60 milliar.” Lanjutnya.
“Itu tidak ada defisit, ketika masih ada SILPA tidak ada defisit,” tutupnya