Pj Bupati Merangin Pimpin Ikrar Netralitas ASN Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024

JAMBI, MERANGIN192 Dilihat

Kopashas.com, Merangin –  Pj Bupati Merangin pimpin ikrar Netralitas ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024. Ikrar ini di ucapkan pada apel kedisiplinan, Rabu 17/1. Ikrar ini di ucapkan oleh Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin.

Pada apel yang di adakan di halaman depan kantor baru bupati Merangin. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajajaran Pemkab Merangin juga di minta untuk menandatangani fakta integritas.

“Berkenan akan di selenggarakannya pesta demokrasi pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 mendatang. Setiap ASN di larang, berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak boleh memihak kepada kepentingan siapapun,”ujar Pj Bupati.

Selanjutnya H Mukti juga menyatakan bahwa ASN tidak di izinkan untuk berpartisipasi dalam atau mengelola partai politik. Selain itu, ASN tidak di izinkan untuk mengunggah, menanggapi (dengan memberikan Like, Komentar, dll.). Atau menyebarluaskan gambar atau foto kandidat, serta keterkaitan lain dengan kandidat, melalui media online dan media sosial.

ASN Dilarang Turut Serta Kampanye

Selain itu, ASN di larang ikut kampanye, menjadi narasumber atau pembicara pada pertemuan partai politik. Dan menggunakan atribut partai atau PNS untuk berpartisipasi dalam kampanye.

Kemudian, ASN tidak boleh berpartisipasi dalam kampanye dengan mengerahkan PNS lainnya atau menggunakan fasilitas negara. Para Aparatur Sipil Negara juga di larang membuat keputusan atau tindakan. Yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa mampanye.

Selain itu, ASN tidak boleh berpartisipasi dalam kegiatan yang mengarah pada keberpihakan. Tentunya terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, atau selama masa kampanye yang disebut sebagai pelanggaran. Tidak hanya itu, para ASN ini juga tidak dapat memberikan surat dukungan yang di lengkapi dengan fotokopi KTP.

Pj Bupati H Mukti juga menegaskan bahwa semua tindakan ASN akan di pantau. Pada kesempatan itu, Bupati turut meminta kepada ASN untuk tetap netral dengan logo “ASN Pipe Netral”. Dan seluruh ASN harus menandatangani fakta integritas dan mengucapkan ikrar bersama.

Baca Juga: KPU RI Resmikan Jadwal Pilkada Serentak 2024, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Pada pengucapan ikrar dan penandatanganan itegritas tersebut, turut hadir Sekda Merangin Fajarman, para asisten, para staf ahli bupati. Hadir juga Ketua Banwaslu Merangin Humun Zuhri dan para kepada OPD di jajaran Pemkab Merangin.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri memberikan apresiasinya. Untuk adanya deklarasi ikrar dan penandatangan netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang di gagas Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pihaknya berharap komitmen yang di buat oleh ribuan ASN di bawah pimpinan Pj Bupati Merangin H Mukti benar-benar di laksanakan. Bukan hanya ucapan dan kegiatan seremonial.

“Kita sangat mengapresiasi kegiatan Ikrar netralitas ASN pada Pemilu dan Pemiluhan tahun 2024 ini.  Semoga semua ASN di Pemkab Merangin benar-benar dapat menjaga netralitasnya pada Pemilu ini dan Pilkada nanti,” harap Himun Zuhri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar