Penyidik Polda Jambi Akan Lakukan Pemeriksaan Pada 4 Saksi Dari KS BARA

HUKRIM125 Dilihat

Kopashas.com, Jambi – Penyidik Polda Jambi sudah lakukan pemeriksaan pada 4 saksi dari KS BARA. Setelah 15 hari berlalu sejak kasus pengrusakan kantor Gubernur Jambi, kini penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan panggilan saksi dari KS BARA.

Sebagai tindak lanjut dari proses hukum ini, Kombespol Andri Ananta Yudhistira selaku Direktur Reskrimum Polda Jambi memberikan penjelasannya. Bahwa dalam pekan ini pihaknya akan memanggil 4 orang saksi. Untuk menanyakan terkait dengan anarkisme yang di lakukan pengrusakan kantor Gubernur Jambi pada aksi demo 22 Januari lalu.

“Minggu ini di jadwalkan pemeriksaan dari pihak KS BARA kita lakukan pemanggilan sebagai saksi. Mudah-mudahan sesuai dengan panggilan kita bisa di hadiri. Ada 4 orang yang kita panggil sebagai saksi,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Selanjutnya Polda Jambi ingin menunjukkan bahwa kasus ini akan di selidiki dengan pemanggilan terhadap KS BARA. Kombes Pol Andri Ananta sempat menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan banyak bukti yang akan memudahkan proses penyidikan.

BACA JUGA: Pasca Unjuk Rasa Sopir Batu Bara, Penyidik Polda Kantongi Barang Bukti Dari Hasil Olah TKP

“Sudah kita profile ada belasan orang yang memang sudah terdata melakukan pengerusakan dan kita sudah memprofil orang-orangnya. Profil ini bukan hanya tahu muka nya, tetapi juga tahu identitasnya. Sehingga ketika ini sudah lengkap semuanya, akan lebih mudah kita melakukan proses dalam hal penyidikan,” tegas Andri.

Untuk menyelesaikan penyidikan, penyidik Polda Jambi sebelumnya memeriksa tujuh saksi dari pihak pemerintah. Mereka juga melakukan olah TKP dan mengumpulkan beberapa barang bukti.

“Untuk pengerusakan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kantor Gubernur Jambi, sesuai dengan panggilan kita Minggu lalu. Dari sisi pihak Pemerintahan sudah kita periksa ada kurang lebih 7 orang. Dan kita juga sudah melaksanakan Olah TKP, pengumpulan bukti-bukti. Ada barang bukti berupa barang-barang yang di rusak, kemudian alat-alat yang di gunakan mengerusak,” beber Kombes Pol Andri.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Sopir Batu Bara Jambi Berujung Anarkis, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kemudian Andri Ananta juga tidak membantah bahwa menyebarkan foto atau video untuk memudahkan penyelidikan. Untuk profiling terduga pelaku pengerusakan, dokumentasi media sosial di gunakan.

“Kemudian juga bukti-bukti CCTV serta dokumentasi dari Media Sosial yang juga kita butuhkan untuk memprofil orang-orang yang diduga melakukan pengerusakan.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar