Kopashas.com, Jambi – Pengamat sosial Bahren Nurdin pinta pelaku anarkis segera diproses hukum. Selama demonstrasi, sopir batu bara Jambi melakukan anarkisme dan merusak fasilitas. Bahren Nurdin, SS., MA, pengamat sosial Provinsi Jambi, menarik perhatian pada hal ini. Sebagai Negara Hukum, unjuk rasa atau penyampaikan pendapat di izinkan.
Berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum telah mengatur unjuk rasa ini. Menurut Bahren Nurdin, aturan harus di patuhi saat menyampaikan aspirasi.
“Dalam hal penyampaian Aspirasi kepada siapa pun tentu harus mengikuti aturan yang berlaku. Nah apa itu, tentu dengan menjaga ketertiban dan tidak di benarkan untuk melakukan anarkisme, apapun bentuknya,” kata Bahren Nurdin.
Pihaknya juga berbicara tentang unjuk rasa anarkis para sopir batu bara Jambi pada Senin (22/2/2024) lalu. Akibat tindakan anarkis ini, banyak fasilitas terkena lemparan batu, yang jelas melanggar hukum.
“Dalam titik ini, kemarin yang di lakukan kawan-kawan sopir batubara yang melakukan tindak anarki dengan melempari kantor gedung Gubernur itu sudah melanggar hukum,” ujar Bahren Nurdin.
BACA JUGA: BEM UIN Jambi Dukung Langkah Tegas Gubernur Tutup Jalan Nasional Untuk Operasional Angkutan Batu Bara
Kemudian Bahren Nurdin turut meminta kepada pihak kepolisian turun tangan langsung untuk memproses kasus ini. Ia meminta agar kasus ini di proses secara hukum, karena baginya melakukan tindakan seperti itu sangat tidak di benarkan.
“Karena kita adalah negara hukum, dengan alasan apapun maka pelanggan hukum wajib untuk di jerat hukum. Jadi kita minta dengan kawan-kawan di kepolisian dalam hal ini kawan-kawan polda jambi untuk langsung turun memproses. Karena apapun alasannya, pelaku anarkis harus di proses secara hukum. Karena ini tidak boleh ada hal-hal seperti ini terjadi. Maka menurut saya langsung di tindak agar tidak ada pembenaran. Karena kalau ini tidak di tindak oleh polda ada pembenaran bahwa demo boleh anarkis, boleh menghancurkan fasilitas negara. Nah jangan sampai pembenaran ini terjadi,” pungkasnya.
BACA JUGA: Kecaman Keras Dari Ketua PMII Kerinci Atas Unjuk Rasa Anarkis Yang Dilakukan Sopir Batu Bara
Selanjutnya pihaknya menyatakan bahwa pemerintah dan perusahaan batubara harus duduk bersama untuk mencari solusi.
“Demo ini harus dalam konteks mencari solusi. Kedua bela pihak baik dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun kawan-kawan sopir truk batu bara harusnya duduk bersama dan mencari solusi. Solusi dalam arti win win solution, baik bagi Provinsi Jambi baik juga bagi kawan-kawan sopir Batubara,” Jelas Bahren Nurdin.
1 komentar