Pemprov Jambi Rancang 3 Skema Baru Dalam Rapat Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Batu Bara

HEADLINE, JAMBI288 Dilihat

Kopashas.com – Pemprov Jambi rancang 3 skema baru dalam rapat rekayasa lalu lintas angkutan batu bara. Rapat ini di selenggarakan pada Senin 19/2, yang di pimpin langsung oleh Gubernur Al Haris.

Dalam agenda rapat rekayasa lalu lintas angkutan batu bara hadir Dirlantas Polda Jambi, Forkopimda serta para bupati yang rutenya di lintasi angkutan batu bara. Yaitu PJ Bupati Tebo,PJ Bupati Sarolangun, Sekda Batanghari, dan PJ Bupati Bupati Muaro Jambi.

Terdapat 3 skema baru angkutan batu bara jalur darat dan jalur sungai. Johansyah selaku Asisten II Setda Provinsi Jambi. Menyampaikan bahwa Pemprov Jambi tetap konsisten mengikuti InGub terkait dengan pengoptimalan angkutan batu bara jalur sungai. Namun saat ini, masih terdapat sejumlah perusahaan tambang yang masih menggunakan jalan umum untuk menuju ke pelabuhan.

“Kita rapat Forkopimda dan Para Bupati yang di lintasi angkutan batu bara. Memang saat ini InGub nomor 1 itu kan jelas bahwa angkutan batu bara fokus memaksimalkan jalur sungai. Terkait itu, kita tahu bahwa hanya satu atau dua perusahaan saja yang mulut tambangnya langsung berada di sungai. Kemudian, ada perusahaan yang dekat dengan jalur sungai tetapi harus melewati jalur umum. Maka tadi kita buat skema, ada 3 skema yang kita buat tadi,” papar Johansyah.

BACA JUGA: Konsisten Terkait Permasalahan Batu Bara, Gubernur Al Haris Akan Optimalisasi 5 Jalur Sungai Untuk Angkutan Batu Bara

Kemudian untuk skema pertama, bagi angkutan batu bara yang dari Sarolangun menuju Batanghari. Perusahaan tambang yang berasal dari Sarolangun ini akan mengangkut batu bara jalur darat menuju 5 pelabuhan di Kabupaten Batanghari. Yaitu Pelabuhan Srikandi, Pelabuhan Minimex, Pelabuhan DKC, Pelabuhan PUS dan Pelabuhan PT Deli.

“Skema pertama dari Sarolangun ke Batanghari. Itu ada 5 Pelabuhan yang di fokuskan untuk jalur sungai. Itu ada pelabuhan Srikandi di Durian Luncuk, kemudian ada pelabuhan minimex di Jebak, DKC di Jebak, kemudian PT Pus di Jebak, lalu satu lagi di Tenam. Jadi yang kita lakukan ini untuk jalur Sarolangun sampai Tenam Batanghari, ada 5 perusahaan tadi yang saya sebutkan. Pengoptimalan angkutan batu bara jalur Sungai menuju ke Pelabuhan Talang Duku,” jelas Johansyah.

BACA JUGA: Nekat, 3 Truk Batu Bara Kembali Beroperasi Melalui Jalur Darat Meski Terdapat Larangan

Sementara itu, untuk menghindari kemacetan pada angkutan jalur darat tersebut, Pemerintah akan memberlakukan sticker khusus. Di mana dalam rute Sarolangun-Batanghari hanya akan di lalui 1.000 unit angkutan batu bara. Selain itu, jam operasionalnya juga akan di batasi mulai dari pukul 19.00 wib sampai jam 04.00 dinihari.

“Jadi skema yang itu kita sebanyak 1.000 angkutan yang akan kita lepas. Kemudian nanti jumlah kendaraan dari perusahaan itu akan kita batasi. Satu perusahaan itu 30 angkutan, itu nanti berkontrak dengan perusahaan hanya 30 mobil yang bisa lewat di jalur lokasi itu. Nanti kita akan pasang stiker, untuk memudahkan kita memantau,” tegas Johansyah.

“Saya bilang tadi, jalan umum yang menuju TUKS terdekat, seperti skema Sarolangun sampai ke Tenam itu sekitar 110 Kilometer. Nanti itu akan di lepas secara bertahap, dengan pelepasan jarak kendaraan itu 10 menit per satu kendaraan. Dan jam operasionalnya kalau dari Sarolangun ke Tenam itu jam 19.00 wib sampai jam 04.00 dinihari,” tambahnya.

BACA JUGA: Meski Disurati Kementerian ESDM, Gubernur Al Haris Tetap Pastikan Angkutan Batu Bara Tetap Lewat Sungai

Skema Kedua, angkutan batu bara yang dari Sungai Gelam dan Sungai Bahar akan di perbolehkan melintasi jalan menuju Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso. Dengan pengaturan 750 unit kendaraan dengan jam operasional pukul 18.00 wib sampai 04.00 dinihari.

“Skema kedua, bagaimana dengan kendaraan di Talang Duku. Makanya ada skema kedua yang dari Sungai Gelam, Sungai Bahar itu juga kita lepas dengan jumlah kendaraan 750 unit. Itu mereka menuju Pelabuhan Talang Duku maupun Pelabuhan di Niaso. Jumlah kendaraannya kita atur juga. Kalau yang dari Sungai Gelam sampai Talang Duku jam operasionalnya jam 18.00 wib sampai 04.00 dinihari,” sambung Johansyah.

Selanjutnya untuk skema ketiga, di peruntukkan bagi rute angkutan batu bara yang dari Bungo dan Tebo. Kendaraan angkutan batu bara akan di arahkan ke Pelabuhan Dagang, dengan jumlah kendaraan di batasi sekitar 400 unit.

“Skema yang ketiga itu terkait yang Bungo dan Tebo. Mereka dari sana langsung ke Pelabuhan Dagang dengan kendaraanya kita batasi sekitar 400,” pungkas Johansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *