Pemprov Jambi Gelar Anugerah Paritrana Award 2023, Gubernur Al Haris Dukung Penuh Program Perlindungan Jaminan Sosial

Uncategorized429 Dilihat

KOPASHAS.COM – Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan program perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat. Gubernur Al Haris menyampaikan hal ini pada Kamis, 13 April 2023, di Swissbel Hotel Jambi saat penganugerahan Penghargaan Paritrana tahun 2022 terkait Provinsi Jambi.

Alhamdulillah, Provinsi Jambi telah dinominasikan untuk Penghargaan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Proses penilaian wawancara telah dimulai pada tanggal 31 Maret 2023. Kami berharap hasil terbaik untuk Provinsi Jambi, dan kami akan terus mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk warga Provinsi Jambi. Gubernur Al Haris menyatakan, “Ini merupakan bukti kepedulian dan upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan menghapus kemiskinan ekstrem melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”

Sementara itu, kata Al Haris. karena Penghargaan Pratirana untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ini adalah program yang diluncurkan oleh pemerintah, dan didirikan oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksananya. Untuk mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh,

Selain itu, Tim 9 adalah Tim Penilai Paritrana Award, yang terdiri dari berbagai elemen dan dipimpin oleh Sekda Provinsi Jambi dan Sekretaris Kepala BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria yang diperlukan untuk penganugrahan penghargaan paritrana kemudian disebutkan oleh Al Haris kepada pemerintah kabupaten/kota ini. berdasarkan coverage, yang mencakup peraturan. Tidak hanya memberikan perlindungan kepada Penerima Upah (PU) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tetapi juga kepada Bukan Penerima Upah (BPU) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah pegawai non-ASN yang terlibat meningkat, termasuk guru honorer dan honorer Pemda. Penyelenggara Pemilu, aparat desa, dan RT/RW melakukan inovasi yang mencakup perlindungan pekerja rentan/pekerja, miskin/pekerja, dan miskin ekstrem dengan jumlah perlindungan pekerja rentan/pekerja, miskin/pekerja, dan miskin ekstrem melalui dukungan APBD kabupaten/kota selama satu tahun. Inovasi juga mencakup perlindungan ekosistem desa/kelurahan dengan jumlah perlindungan 100 pekerja rentan melalui APBD/APBDes per desa.

Pemprov Berikan Perlindungan Kepada Masyarakat Miskin Ekstrem

Selain itu, Gubernur Al Haris menyatakan bahwa Pergub Nomor 16 Tahun 2022 dilaksanakan untuk melindungi masyarakat miskin ekstrem dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Masyarakat miskin ekstrem di seluruh desa Provinsi Jambi telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh pemerintah Provinsi Jambi. Dengan kata lain, 76.016 orang dari semua kelurahan dan desa di Provinsi Jambi berpartisipasi. yang dibayarkan selama satu tahun melalui Anggaran APBD. Ini dibuat khusus pada tahun 2022 untuk mencegah kematian dan kecelakaan kerja. Program ini merupakan implementasi dari program DUMISAKE, dan individu yang berpartisipasi dalam program ini telah menerima pembayaran untuk mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja. Rp2.067.337.453 sebagai manfaat beasiswa dan jaminan kematian.

Saya berharap ada kebijakan dan peraturan yang mendukung penuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh daerah. Selain itu, saya berharap para penerima paritrana award Gubernur Al Haris menyimpulkan, “Semoga di tahun berikutnya kita bisa menjadi pemenang nasional.”

Pada penganugrahan Paritrana Award 2022 di Provinsi Jambi, kategori pemerintah kabupaten/kota adalah sebagai berikut:

1. Kota Jambi

2. Kabupaten Batanghari

3. Kabupaten Tebo

Kategori Pelaku Usaha yaitu :

1. Sektor Manufaktur: Lontar Papyrus Pulp & Paper Inds,

2. Sektor Keuangan: Bank Jambi,

3. Sektor Layanan Publik: Siloam Hospital Jambi,

4. Perusahaan Skala Menengah: Delta Ekspress Cargo,

5. Perusahaan Skala Mikro: Ternak Ayam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *