Momen Bersejarah Setelah 10 Tahun Penantian, Gubernur Al Haris Resmikan Sertifikat IG Nanas Tangkit Baru

ADVERTORIAL, JAMBI146 Dilihat

Kopashas.com, Muaro Jambi – Gubernur Resmikan Sertifikat IG Nanas Tangkit Baru, Buah Idaman Warga Selama Satu Dekade. Gubernur Jambi, Al Haris, resmi menyerahkan hak paten atau perlindungan hukum terhadap produk nanas Tangkit Baru, yang telah menunggu selama sepuluh tahun.

Selanjutnya, Gubernur Al Haris menerima sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Tangkit Baru Jambi langsung di taman Agrowisata Tangkit Baru, di bawah pengawasan Kanwil Kemenkumham Perwakilan Jambi dan Sekda Muaro Jambi.

Gubernur Al Haris menyatakan bahwa nanas Tangkit Baru akan menjadi yang pertama di Indonesia yang memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan anggaran dalam APBD tahun 2021 lalu untuk mendapatkan pengakuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau sertifikat IG untuk nanas Tangkit Baru.

“Alhamdulillah hari ini upaya itu membuahkan hasil dan nanas Tangkit Baru telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Prosesnya 2021 lalu kita anggarkan dana untuk mengurus agar proses indikasi geografis ini tidak terhenti, Alhamdulillah hari ini keluar (Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru),” kata Al Haris.

BACA JUGA: Wagub Sani Sambut Baik Implementasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional Untuk Percepatan Penguasaan Ilmu Petani

“Tujuannya tentu supaya agar nanas Tangkit ini tidak bisa diklaim atau diakui daerah lain. Hikmahmya tidak ada rasa lain, tidak ada orang lain yang mencontohnya, kalau tidak punya nanti bahaya nanti bisa diklaim daerah lain. Ekspor juga salah satu syaratnha harus ada sertifikat Indikasi Geografis,” Sambung Al Haris

Gubernur Al Haris mengucapkan selamat kepada penduduk dan berterima kasih kepada semua orang yang berkontribusi pada perolehan sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru.

“Selamat kepada seluruh masyarakat mudahan kedepan nanas kita ini terus menambah nilai ekonomi. Mari kita jaga, kita lestarikan, kita semarakkan promosi nanas Tangkit Baru,” ujarnya.

Warga Tangkit Baru sangat bersyukur atas perolehan sertifikat Indikasi Geografis. Mereka juga berterima kasih kepada Gubernur Jambi, Al Haris. Karena telah bekerja untuk memastikan bahwa nanas Tangkit Baru memiliki perlindungan hukum.

“Kebanggaan bagi kami karena telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Alhamdulillah penantian 10 tahun ini di dapat di zaman Pak Gubernur Al Haris. Selain itu di zaman Pak Gubernur ini juga jalan kami sudah mulus,” kata warga Tangkit Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *