Kopashas.com, Jambi – Tidak dapat dipungkiri bahwa Romi Hariyanto, bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dibesarkan dalam Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, faktanya, setelah sepuluh tahun menjabat, Romi belum menunjukkan perhatian apa pun terhadap kantor PAN.
Menurut informasi, hingga kini kantor DPD PAN Tanjabtim, masih belum permanen alias pinjam pakai dari kader internal PAN Tanjabtim.
Dan informasi ini dibenarkan oleh Nugraha Setiawan, Sekretaris DPD PAN Tanjabtim. Bahwa Kantor DPD PAN yang terletak di Jalan Lintas Muara Sabak – Jambi itu, bukanlah milik ketua maupun aset partai.
BACA JUGA:Penghargaan BRGM untuk Gubernur Al Haris Atas Langkah Nyata Restorasi Gambut
“Benar, kantor sekretariat DPD PAN bukan milik pribadi partai. Kalau ndak salah, kantor kita milik kader partai atau orang lain, saya kurang paham,” Jelas Nugraha Setiawan
Selain itu, Nugraha mengatakan bahwa kantor DPD PAN Tanjabtimur yang saat ini dipinjam pakai sejak 2021 lalu, atau pasca terjadinya konflik internal partai.
“Kita juga memiliki kantor sekretariat yang terletak di Sabak Timur, karena jaraknya jauh maka itu kita membuka kantor DPD PAN di jalan Muara Sabak-Jambi biar lebih dekat,” tutup Nugraha.
BACA JUGA: Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja, Wagub Sani: Bangun Kebersamaan, Perkuat Pembangunan