KOPASHAS.COM- Pelantikan Tim Pemenangan Romi-Sudirman di Kerinci, diduga melanggar aturan, pasalnya pelantikan dilakukan pada hari kerja sedangkan status Romi Haryanto saat ini masih sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur Aktif. Pada Kamis (19/09/2024)
Sehubungan dengan pelantikan Tim Romi-Sudirman di Kerinci, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kerinci, Doni Aria, mengatakan bahwa Bawaslu belum mengetahui tentang cuti paslon Romi Haryanto (RH).
“Kalau pelantikannya di hari kerja, kandidat tersebut statusnya sebagai Bupati aktif dan belum cuti tentunya melanggar namun akan kami cek dulu,” tutur Doni.
BACA JUGA: Maju Pilgub Jambi, Warga Tanjabtim: Selama 10 Tahun, Apa Prestasi Romi Selain Jalan Rusak?
Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh kandidat paslon dalam pemilihan gubernur Jambi dan bupati Kerinci, Bawaslu Kerinci pasti akan menyelidikinya.
“Kalau melanggar tentu Bawaslu Kerinci akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Salah seorang warga Kerinci, Heri menyayangkan kalau kandidat Paslon Gubernur Jambi yang melantik Tim Pemenangan di Kerinci saat hari Kerja.
“Romi saat ini statusnya sebagai Bupati Tanjab Timur aktif, sedangkan pelantikan dilakukan saat hari kerja itu jelas melanggar aturan,” bebernya.
Ditambahkannya, supaya Bawaslu sebagai lembaga pengawasan yang Sah untuk mengusut adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Gubernur Jambi tersebur.
“Kami harap Bawaslu segera menindaklanjuti adanya pelanggaran tersebut,” tutupnya.
Mahjong ways 2 merupakan situs slot gacor dengan fitur scatter hitam winrate kemenangan tinggi. Daftar dan nikmati fitur jackpot terbesar hari ini!