Kopashas.com, Merangin- Sebanyak 81 unit rumah di kabupaten Merangin ini menerima bantuan bedah rumah dumisake dari pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi. Agenda ini diberikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris pada tanggal 6 Agustus 2024.
Dalam tahun 2024, dana sebesar Rp 1.620.000.000 telah diberikan untuk setiap tumah, dengan bantuan 20 juta untuk setiap tumah. Progres bantuan untuk 81unit bedah rumah di Kabupaten Merangin telah lebih dari 20%.
“Alhamdulillah di tahun 2024 ini pemerintah provinsi memberikan bantuan bedah rumah dumisake. Dengan total jumlah bantuan Rp 1.620.000.000, itu masing-masing rumah 20 juta. Jadi hampir 1,6, lebih dari 1,6 total nilai bantuan yang dikucurkan ke masyarakat khususnya masyarakat merangin. 81 unit, sekarang ini progresnya sudah diatas 20%, sudah kita lakukan tahapan pembangunannya, mungkin bisa kita kejar target 200 semua sudah selesai,” tutur Ariesto Harun, Kabid Perkim Dinas PUPR Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Mantap!! Sejumlah Tokoh Masyarakat Ikuti Pelantikan Tim Pemenangan Haris-Sani Muaro Jambi
Selanjutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Keluarga yang memiliki rumah yang tidak layak huni secara fisik telah dimasukkan ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Kriteria yang dapat bedah rumah syarat-syaratnya yang pertama itu masuk dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang mana salah satu administrasi. Yang kedua memang keluarga tidak mampu, rumahnya memang tidak layak huni dan secara fisiknya harus kita bedah. Jadi syarat-syarat administrasi itu, terus tanah juga kepemilikan tanah juga menjadi salah satu syarat minimal sporadic untuk melaksanakan itu,” sambungnya.
Namun, ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan dalam hal ini. Misalnya, ada keluarga miskin yang tidak terdaftar di DTKS. Aparat desa diharapkan untuk mengusulkan nama-nama keluarga tersebut ke DTKS di masa mendatang.
“Ada juga kita temukan di daerah-daerah, dia miskin tapi menjadi dilema bagi kami Ketika dia tidak masuk kedalam DTKS. Kami harapkan uluran tangan kerja ikhlas dari aparat desa untuk mengusulkan nama-nama tersebut agar masuk kedalam data DTKS. Dari usulan dari bawah, surat keterangan tidak mampu, nanti dari dinas sosial sampai nanti namanya masuk kedalam portal. Atau kedalam sistem aplikasi yang bisa kita download, yang bisa kita lihat secara terbuka,” ujar Harun.
Selain itu, ia menyatakan bahwa sebanyak 551 rumah telah dibedah dan didistribusikan di seluruh kabupeten kota Provinsi Jambi pada tahun 2024. Untuk tahun 2025, mereka akan terus mengikuti RPJMD, atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dengan minimal 550 rumah per tahun.
BACA JUGA: Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada 410 Siswa di Muaro Jambi, Al Haris: Kita Juga Ada Program Pemberian Wawasan Kebangsaan
“2024 ini total sluruhnya kita punya 551 yang akan kita bedah, total menyebar di seluruh kabupaten kota yang ada di provinsi Jambi. kalo tahun 2025 nanti kita masih berlanjut sama halnya kita ikuti RPJMD itu minimal 550 dalam satu Tahun untuk bedah rumah di provinsi Jambi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi ini akan sampai ke semua masyarakat secara tepat waktu.
“Harapannya adalah kedepannya betul-betul bantuan ini tepat sasaran bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah, yang kurang layak, kita harapkan masyarakat tersebut yang mendapatkannya. Dan yang saya harapkan lagi kedepannya bedah rumah lebih banyak ditingkatkan lagi agar masyarakat miskin di provinsi jambi dapat pelan-pelan kita hilangkan,” tutupnya