Langkah Tegas Gubernur Al Haris: Berantas Calo dan Mafia Tanah dengan Sertifikat Elektronik

ADVERTORIAL, JAMBI217 Dilihat

Kopashas.com, Jambi – Langkah Tegas Gubernur Al Haris: Berantas Calo dan Mafia Tanah dengan Sertifikat Elektronik. Gubernur Jambi Al Haris memulai penggunaan sertifikat elektronik pada empat Kantor Layanan Pertanahan di seluruh Provinsi Jambi. Ini termasuk Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi.

Melalui peluncuran implementasi sertifikat elektronik ini, maka diharapkan kedepannya dapat mempercepat akses bagi warga dalam mengurus sertifikat. Selain itu, Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa reforma agraria di Jambi semakin hari terus melakukan upaya terbaiknya.

Baca juga: Gubernur Jambi Berikan Arahan di Pelantikan Kepengurusan Korpri dan LKBH Korpri Provinsi

“Juga menghindari calo-calo, serta mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat,” kata Gubernur Al Haris.

“Mudah-mudahan makin baik prosesnya dan makin berkualitas, dan banyak masyarakat kita mendaftar tanahnya secara elektronik,” tambahnya.

Agenda ini berlangsung pada Selasa 11/6/2024 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Melalui acara ini, turut hadir Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, para pejabat terkait serta tamu undangan lainnya.

Kemudian orang nomor satu di Provinsi Jambi ini juga berharap kedepannya. Agar layanan sertifikat elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini, tidak hanya 4 kabupaten dan kota ini, tapi juga daerah lainnya, sehingga dapat diimplementasikan di 11 daerah di Provinsi Jambi,” pungkas Gubernur Al Haris.

Baca juga : Gubernur Jambi Berikan Arahan di Pelantikan Kepengurusan Korpri dan LKBH Korpri Provinsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *