Kopashas.com – Rapat Paripurna 2024, DPRD Provinsi Jambi menyetujui tujuh rancangan peraturan daerah. Rancangan peraturan daerah ini telah dibahas bersama Pemerintah Provinsi Jambi pada Selasa, 5 Maret 2024, dan akan di tindaklanjuti. yang nantinya Ranperda ini akan menjadi peraturan Gubernur.
Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi. Ketua Edi Purwanto memimpin Rapat Paripurna perdana tahun 2024. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir, dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi hadir.
Selanjutnya, Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan Pansus terkait dengan tujuh Ranperda. Dimana DPRD Provinsi Jambi membentuk empat pansus untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
BACA JUGA : Bersama Rocky Gerung, Al Haris Resmi Di Lantik Menjadi Pengurus Pusat FPTI
Ketujuh Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Peryelenggaraan Jasa Konstruksi, Rapperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Kemudian Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA). Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi.
Selain itu, terdapat pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua. Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi. Serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi dan Ranperda Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dari Pemerintah Provinsi Jambi hadir Wagub Abdullah Sani dan sejumlah OPD yang berada dalam lingkup Pemprov Jambi. Pada Rapat Paripurna ini, masing-masing ketua Pansus menyampaikan hasil dari pembahasan tentang setiap ranperda.
BACA JUGA : Jelang Puasa, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
Pada pertemuan ini, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyetujui untuk menjadikan tujuh Ranperda tersebut sebagai Peraturan Daerah. Dan penyampaian akhir dari fraksi-fraksi juga di lakukan.
Di bawah perjanjian tersebut, Gubernur Jambi, yang diwakili oleh Abdullah Sani, menandatangani persetujuan bersama dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Selain itu, Gubernur Jambi menyerahkan rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi 2021–2026.
“Alhamdulillah kita sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan terhadap tujuh Ranperda yang sudah di bahas dimana Ranperda ini merupakan produk kita. Produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini,” ujar Edi Purwanto usai Rapat.
Edi Purwanto berharap bahwa Ranperda yang telah dibahas selama beberapa waktu dan akhirnya disetujui. Untuk menjadi Perda harus segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur. Mengingat beberapa Perda yang telah dibuat tidak berjalan sesuai harapan.
“Mudah-mudahan Perda ini segera dibuat Pergubnya untuk dilaksanakan, karena beberapa perda yang kita evaluasi itu sudah dibuat dan disepakati. Proses pembahasannya juga sudah panjang tapi follow up nya tidak jalan,” jelas Edi.
“Intinya saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama yang kita buat harus di ejawatahkan dalam konteks kemanfaatan masyarakat Jambi,” Tutupnya.
1 komentar