Kopashas.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan. Ini diumumkan oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH.
Tidak diragukan lagi, LKPD tahun 2023 akan mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempertahankan predikat WTP ke-12 secara berturut-turut, mendorong mereka untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa mendatang.
Anggota V BPK RI Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA, CGRE, CertDA, dan CFrA, memberikan langsung predikat opini WTP untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 pada Senin, 24 Juni 2020.
“Semoga ini menjadi motivasi Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada masa mendatang. Mari kita maksimalkan dan maknai hasil pemeriksaan yang dilakukan sebagai wujud evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Gubernur Al Haris.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris juga berterima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia karena telah menyelesaikan audit LKPD Provinsi Jambi.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dan telah memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga opini yang didapat saat ini menjadi motivasi dan evaluasi bagi kami Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” ucap Gubernur Al Haris.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris Pantau Progres Islamic Center: Pembangunan Memasuki Tahap Akhir
Selain itu, Gubernur Al Haris menyatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi mengandung beberapa kelemahan. Dia meminta Inspektur Provinsi Jambi untuk mengkomunikasikannya dengan perangkat daerah terkait untuk mempercepat penyelesaian semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
“Saya meminta Inspektur Provinsi Jambi dapat melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan terhadap temuan tersebut serta segera pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah. Jadikan momentum ini sebagai salah satu prioritas kegiatan Inspektorat, sehingga dapat lebih menjamin akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah,” pinta Gubernur Al Haris.
“Perkembangan tindak lanjut dan identifikasi atas temuan tersebut agar segera disampaikan secara berkala kepada saya. Hal ini penting karena manfaat yang diperoleh atas efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaaan oleh entitas yang diperiksa merupakan salah satu indikator kinerja saudara,” pungkas Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA, CGRE, CertDA, dan CFrA, Anggota V BPK RI, menyatakan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023 berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-12 kalinya.
“Prestasi ini hendaknya memotivasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, serta kualitas penyajian laporan keuangan,” kata Ahmadi.