Kopashas.com, Jambi – Gubernur Al Haris menghadiri agenda sekaligus membuka rakor pencegahan korupsi yang di gelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Republik Indonesia (RI) Bidang Koordinasi dan Supervisi di Swissbell Hotel Jambi, Pada Selasa 23 April 2024.
Selanjutnya, Rakor ini dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten kota se-Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa untuk mengidentifikasi tren saat ini di Jambi, beberapa penilaian telah di lakukan, termasuk survei penilaian integritas (SPI) dan Monitoring Center of Prevention (MCP). Dalam hal hasil, beberapa area mengalami peningkatan dan beberapa lainnya mengalami penurunan.
BACA JUGA : Tim Al Haris Gerak Cepat Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
“Kita sudah melakukan pembedahan pada sejumlah skpd yang di anggap rawan atau budaya korupsinya masih ada,” Tutur Al Haris.
Selain itu, Gubernur menganggap rakor ini penting karena memungkinkan pemerintah untuk bekerja dengan sistem dan aturan yang jelas. Serta dapat menggunakan uang negara dengan sebaik-baiknya tanpa merusak negara.
Sementara itu, Gubernur mengapresiasi pimpinan dan anggota KPK RI yang secara konsisten membantu dalam melaksanakan upaya untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di provinsi Jambi. Terutama dalam menekankan elemen pencegahan yang di lakukan secara kolaboratif dan terintegrasi.