Kopashas.com,Jambi- Gubernur Al Haris menghadiri pengukuhan dewan pengurus untuk masa bakti 2024–2029 dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provinsi Jambi.
Dewan Pengurus Kopri Provinsi Jambi di jabat langsung oleh Sekda Provinsi Jambi, Dr. Sudirman, SH, MH. Dan kukuhkan langsung, oleh pengurus Korpri Nasional.
Marulloh Mataliti, Lc, M.Ag Ketua IV Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan dan Perusahaan dalam sambutannya mengatakan. Yang pertama dan utama saya ucapkan selamat, kepada dewan pengurus korpri provinsi jambi yang baru saja di kukuhkan.
“Saya yakin semua inisiatif, semua terobosan terobosan. Yang telah, akan dan sedang di lakukan, oleh korpri untuk mensejahterakan lingkup korpri di provinsi jambi,” kata Marulloh
Marulloh juga menjelaskan, beberapa yang paling penting adalah bahwa korpri itu mirip jamaah masjid. Mau ada ketua masjid atau tida, sholat zduhur, asyar tetap jalan terus.
BACA JUGA: 14,2 Miliar!! Dumisake Gubernur Al Haris Untuk Beasiswa S1 Dan S3
“Korpri tadinya juga begitu, dia tidak melihat mau pak sekda ketua atau tidak, kemarin udah jalankan korpri semua. Tetapi manakala sudah ada ketuanya, maka semua kegiatan kegiatan oprasionalnya akan tertata dengan rapi dan baik,” jelasnya
Dirinya juga menjelaskan bahwa yang paling penting, Korpri itu menjadi motor penggerak. Menjadi pelaksana pemerintahan di setiap levelnya, baik di tingkat pusat, daerah, dan terus sampai ke bawah.
“Insya Allah yang dikomitmenkan oleh ketua di tingkat provinsi, dibantu oleh teman-teman semua yang ada di jajaran,” ucapnya
“Bahkan barusan saja dikukuhkan LKBH lembaga konsultasi dan bantuan hukum, mudah-mudahan kita tidak ada urusan dengan hukum. Tapi Ketika suatu saat kita membutuhkan bantuan hukum, maka Pak biro hukum diminta untuk memberikan konsultasi dan bantuan,” paparnya
Pada kesempatan itu juga Marulloh menjelaskan bahwa Korpri memiliki beberapa program utama, dari Korpri tingkat Nasional hingga ke bawah. Pertama adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemudian menguatkan Ideologi dan karakter ASN. Perlindungan dan bantuan hukum ASN, dan peningkatan kesejahtraan ASN.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa Korpri adalah wadah bagi ASN dan PPPK yang bekerja di Provinsi Jambi. Yang dalam prakteknya di tuntut untuk bekerja secara profesional.
“Dia wadahnya korp tapi dia ASN dan PPPK, yang bekerja di provinsi jambi dan kabupaten. Tentu dalam prakteknya, di tuntut untuk bekerja secara profesional,” kata Al Haris
BACA JUGA : Pemprov Jambi Menang Perkara Atas Gugatan Yamabu, Musri Nauli: Gugatan Yang Diajukan Sangat Rancu
Selain itu dirinya menjelaskan walaupun Korpri memiliki hak politik, tetapi dirinya harus bersikap netral. Tidak voleh memihak kepada siapapun, dan tidak boleh mihak kepada siapapun.
“Harus bersikap netral dan tidak boleh memihak kepada siapapun, dalam berpolitik. Walaupun dia memiliki hak politik, agar supaya mereka bekerja tetap profesional dan proposional,” jelasnya