Gubernur Al Haris Serahkan 133 SK PPPK Provinsi Jambi

JAMBI300 Dilihat

Kopashas.com, Jambi – Gubernur Al Haris serahkan 133 SK PPPK Provinsi Jambi. Agenda ini di selenggarakan pada Senin 31/07 di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.

Penyerahan 113 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk 106 pendidik dan 7 tenaga teknis. langsung di serahkan oleh Gubernur Jambi,

Selain itu, Gubernur Jambi Al Haris juga melantik enam pejabat fungsional dan direktur rumah sakit jiwa daerah (RSJD) Provinsi Jambi. Saat SK PPPK Provinsi Jambi di serahkan.

Gubernur Al Haris berharap PPPK yang baru saja menerima SK dapat bekerja dengan baik. Untuk melaksanakan tugas yang bertujuan untuk meningkatkan kehidupan bangsa.

“Kita ini abdi Negera, bekerja untuk negera, di bayar negara, maka loyal kepada negara, atasan kita hadir mewakili negara. Maka loyallah pada negara. Kita patut bersyukur pemerintah membuka ruang untuk PPPK ini,” kata Al Haris.

“Bekerja dengan baik, hak bapak ibu sama dengan PNS, hanya saja sampai hari ini kan katanya tidak ada hak pensiun, tapi bekerja saja, bekerja ikhlas. Sebagai guru adalah bagaimana mencerdaskan orang, nah di dalam bekerja tujuan bernegara di antaranya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Berarti bapak ibu itu bertugas dalam rangka untuk mencapai tujuan negara,” tambah Al Haris lagi.

Gubernur Jambi Al Haris juga menyampaikan agar PPPK tidak minta-minta pindah tugas.

“Jangan pula kamu sibuk-sibuk melobi minta-minta pindah. Bekerja saja dengan baik. Apapun tugas kita, tugas ini mulia yang bidang pendidikan itu mencerdaskan orang yang tidak bisa apa-apa anggap dia anak kita. Yang bidang kesehatan orang sakit jadi sembuh semuanya berguna sepanjang kita ikhlas, bahwa kita bekerja untuk negara untuk bangsa dan keluarga pasti akan menikmatinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *