Kopashas.com, Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H Gelar Sosialisasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025-2050. Kegiatan inindiselenggarakan di Hotel Shang Ratu Jambi, Rabu (06/03/2024).
Pada kesempatan ini, Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman,SH,MH, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Bonivasius Prasetya.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa jumlah penduduk Provinsi Jambi sebesar 3.724,3—atau tiga juta tujuh ratus dua puluh empat ribu—berdasarkan data yang diterbitkan oleh BPS Provinsi Jambi pada tahun 2024.
BACA JUGA : Peraturan Ketat Untuk Pengusaha Tambang Batu Bara, Agar Angkutannya Tetap Beroperasi
“Menurut data hasil Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050, jumlah penduduk Provinsi Jambi juga terus mengalami kenaikan hingga 176 ribu jiwa pada tahun 2024 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,33 persen per tahun. Berdasarkan sumber yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi Tahun 2023 berada di urutan 19 dengan indeks sebesar 72,77,” Jelas Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengatakan bahwa BPS Provinsi Jambi mencatat 5.465 (lima ribu empat ratus enam puluh lima) kasus perceraian, termasuk cerai talak dan cerai gugat, dan kasus kekerasan dalam Rumah Tangga sebanyak 49 kasus dan 157 kasus yang terkait dengan masalah ekonomi.
“Terkait dengan Kemiskinan, pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi sebesar 280,68 ribu jiwa turun sebesar 1,11 persen dari tahun 2022 di bulan September yaitu sebesar 283,82 ribu jiwa,” Tutur Gubernur Al Haris.
Selain itu, Gubernur Al Haris mengumumkan situasi stunting di Provinsi Jambi. Hasil SSGI 2022 menunjukkan bahwa prevalensi balita gizi pendek (stunting) turun sebesar 4,4% dari tahun 2021, turun dari 22,4% pada tahun 2021 menjadi 18,8% pada tahun 2022.
“Mengenai Isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, BPS Provinsi Jambi mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi kurun waktu 2019-2023 terus mengalami kenaikan jumlah kasus, yaitu 119 pada tahun 2019, 122 tahun 2020, 130 tahun 2021, 179 tahun 2022 dan meningkat menjadi 239 kasus di tahun 2023,” Papar Gubernur Al Haris.
BACA JUGA : Maksimalkan Jalur Sungai! Rute Angkutan Batu Bara Terbaru Hindari Wilayah Mendalo hingga Pal 10
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa kondisi kependudukan di Indonesia dan Jambi sangat sulit.
“Berbagai sumber masalah yang menjadi isu dalam pembangunan kependudukan membutuhkan rencana induk pembangunan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya di bidang kependudukan,” ucap Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan dan akan mendukung pelaksanaan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi. Menurut Perpres Nomor 153 Tahun 2014, setiap tingkatan wilayah di Provinsi Jambi akan memiliki kemampuan untuk menyusun suatu rancangan induk (Grand Design) Pembangunan Kependudukan untuk mengubah dinamika kependudukan di daerah mereka masing-masing.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk mendiskusikan isu penting kependudukan, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan dan road map (peta jalan) pembangunan kependudukan Provinsi Jambi. Pertemuan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dioptimalkan untuk mewujudkan kebersamaan pemahaman serta persepsi dalam penyusunan GDPK di tingkat Provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jambi,” Tutup Gubernur Al Haris.
1 komentar