Kopashas.com, KotaJambi – Gubernur Al Haris akan segera evaluasi Rekomendasi LKPJ 2022. Pada Kamis, 4/5, pada rapat paripurna pengambilan keputusan dewan. Gubernur Al Haris menerima rekomendasi dari DPRD Provinsi Jambi mengenai LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa evaluasi kinerja OPD di Provinsi Jambi akan segera di lakukan pada agenda LKPJ.
“Tadi kami telah mencermati semua laporan Pansus, dan semua substansi laporan telah saya minta agar para kepala OPD mencatat semuanya. Saya juga meminta kepada pak Sekda kita bedah sama-sama,” Sebut Al Haris.
Sementara itu, Al Haris mengatakan bahwa rekomendasi dewan penting untuk di terapkan bersama OPD yang ada. Karena tidak semua pejabat memahami dan dapat menjelaskan visi misi gubernur.
“Kadang ada yang sesuai harapan kita, ada yang tidak sesuai harapan kita. Ketika masing-masing menerjemahkan beda-beda orang, pasti akan berbeda-beda pendapatnya,” jelas Al Haris.
Menurut Mantan Bupati Merangin Dua Periode itu, tugasnya saat ini adalah mengurus dan membenahi sampai semuanya berjalan sesuai dengan harapan. Di mana visi dan misi RPJMD dapat terwujud.
Dalam rangka evaluasi kinerja, pihaknya meminta Sekwan untuk mencatat orang-orang yang tidak hadir pada pertemuan dengan OPD Provinsi Jambi.
“Agar saya punya laporan juga siapa yang rajin datang, siapa yang tidak rajin datang. Dan siapa yang hanya melimpahkan ke anak buahnya saja,” Pungkas Al Haris