Festival Adat Pangkalan Jambu Resmi Dibuka Gubernur Al Haris

JAMBI, MERANGIN141 Dilihat

Kopashas.com, Merangin – Festival Adat Pangkalan Jambu resmi dibuka Gubernur Al Haris. Di mana festival ini merupakan rangkaian dari agenda Kenduri Swarnabhumi di kecamatan pangkalan jambu. Lokasi festival ini berada di depan balai adat desa Tiga alur. Sabtu malam, 2/9.

Gubernur Al Haris hadir di Festival Adat Pangkalan Jambu bersama Direktur Perlindungan Kebudayaan RI Yudhi Wahyudin, S.Shum, Bupati dan Wakil Bupati Merangin. Juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Ketua lembaga adat Merangin, dan semua bupati dan wakil bupati lainnya. Mereka yang hadir berpartisipasi dalam festival Adat Pangkalan Jambu.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyatakan bahwa distrik Pangkalan Jambu ini memang telah luar biasa dalam melestarikan tradisi dan budayanya. Dan masyarakat Pangkalan Jambu saat ini telah menyadari bahwa sungainya tercemar oleh peti. Program gerakan kembali ke sawah muncul sebagai hasilnya.

“Dari dulu daerah Pangkalan Jambu ini memang luar biasa, karena dulu kami menata daerah ini dengan Program gerakan kembali ke sawah. Karena dulu lingkungan ini semuanya peti emas, dan masyarakat sadar. Bahwa lingkungan terganggu oleh peti, maka muncul program gerakan kembali ke sawah,” kata Al Haris.

“Alhamdulillah hari ini, saya liat Sangat luar biasa. Karena tadi sudah ada kegiatan nanam pohon, nabur bibit ikan di Sungai. Mudah-mudahan Sungai kita kedepan kembali jernih, agar anak cucu kita menikmati” Sambungnya

Sementara itu. Gubernur Al Haris mengapresiasi seluruh panitia, yang telah mendesain acara ini, sehingga tempat ini menjadi sangat layak, untuk Acara Adat Pangkalan Jambu yang merupakan, bagian dari pada Kenduri Swarnabhumi ini.

“Saya ucapkan terima kasih, dan sangat mengapresiasi kepada panitia khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Merangin. Yang telah mendesain arena ini, sehingga layak menjadi arena kenduri Swarnabhumi 2023,” pungkas Al Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *