KOPASHAS.COM- Partai Golkar menjadi partai yang memberikan rekomendasi kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani). SK rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketum Golkar Bahlil Lahadalia pada Minggu Malam (25/8/2024).
Dengan mendapat dukungan dari partai Golkar, paslon Haris-Sani mendapat perolehan 50 Kursi atau 86,6 persen suara sah pemilih. Dan mendapat dukungan partai politik terbanyak pada Pilgub Jambi 2024.
Berdasarkan data, Partai PAN 10 kursi dengan persentase suara 16,24%. Partai Golkar 7 Kursi dengan persentase 12,55%. Lalu Partai PDI Perjuangan 6 kursi dengan persentase 13%.
BACA JUGA: Sunmori Merdeka 2024, Gubernur Al Haris Lepas Ribuan Raider Dengan Beberapa Rute
Selanjutnya Partai PPP 5 kursi dengan 8,65% dan terakhir Partai PKS 5 kursi dengan persentase suara sah pada Pileg lalu 6,89%.
Kemudian dari Partai Gerindra 6 kursi dengan persentase 11,32%. Partai PKB 6 kursi dengan persentase 8,53% dan partai Demokrat 5 kursi dengan persentase 9,42 persen.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa pendaftaran Calon Gubernur Jambi yang akang berlangsung mulai dari tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang didapat pasangan Haris-Sani rencanya akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024.