Diskominfo Jambi Lakukan Bimtek Drill Test Tingkatkan Kesiapsiagaan Tangani Insiden Siber

JAMBI350 Dilihat

Kopashas.com – Diskominfo Jambi Lakukan Bimtek Drill Test Tingkatkan Kesiapsiagaan Tangani Insiden Siber. Drs. Ariansyah, ME, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi. Menyatakan bahwa pengelola IT di pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi dan kabupaten/kota harus melakukan tugas teknis drilltest keamanan siber. Tugas ini sangat penting untuk mendorong stakeholder agar memiliki kemampuan dan kesadaran akan pentingnya keamanan siber dan sandi, termasuk mengelola insiden keamanan siber.

Selanjutnya, Kegiatan Bimbingan Teknis Drilltest Cybersecurity untuk Pengelola IT Pemerintah Provinsi Jambi. Dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi ini berlokasi di Shang Ratu Hotel pada Rabu, 28 Februari 2020.

Bimbingan Teknis ini di adakan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM keamanan siber di Provinsi Jambi.  Bimbtek ini di hadiri langsung oleh Arif Fachru Rozi, S.ST., dan Muhammad Adib Nursumirat, S.Tr.Kom dari Badan Siber dan Sandi Negara. Dan Peserta dari Dinas Kominfo kabupaten/kota dan undangan lainnya juga hadir.

Ariansyah mengatakan dalam sambutan dan arahannya bahwa kemajuan teknologi saat ini sangat luar biasa. Ini adalah fakta yang tidak dapat di hindari karena kemajuan ini sebanding dengan kemajuan ilmu pengetahuan.

“Perkembangan yang terjadi, tentunya membawa dampak perubahan dalam budaya berorganisasi. Terutama dalam hal cara berkomunikasi dan cara memperoleh informasi,” Tutur Ariansyah.

“Melihat perkembangan tersebut, semua organisasi dan kita harus terus meningkatkan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia, terutama bagi pengelola urusan Persandian dan IT agar selalu up to date mengikuti perubahan yang terjadi. Penanganan insiden keamanan siber merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam keberlanjutan bisnis suatu institusi atau organisasi, termasuk sektor pemerintah daerah. Namun harus kita sadari, aktifitas respon insiden keamanan yang efektif membutuhkan perencanaan dan persiapan yang matang serta sumber daya yang kompeten dan kapabel sehingga dapat menjalankan kegiatan penanganan insiden tersebut dengan baik,” Sambung Ariansyah.

BACA JUGA : Gubernur Al Haris Hadiri Wisuda Ke 108 Universitas Jambi

Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo Ariansyah meminta pengelola IT untuk memantau tingkat keamanan IT Provinsi Jambi. Selain itu, di harapkan peserta menemukan inovasi baru.

“Untuk peserta harus mencari inovasi baru, sebagai pengembangan kegiatan, jangan Copi paste terus, carilah inovasi baru agar kegiatan berkembang,” Pesan Ariansyah.

Di sisi lain, Kadis Kominfo Ariansyah menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan segala sesuatu melalui digitalisasi, termasuk dalam bidang pelayanan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan data yang mereka kelola.

“Penyelenggaraan Bimbingan Teknis yang dilaksanakaan saat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran ancaman siber. Meningkatkan koordinasi untuk berbagi informasi penanganan insiden keamanan siber dan menguji efektifitas prosedur penanganan insiden keamanan siber. Dimana salah satu tugas dari Dinas Kominfo antara lain melaksanakan tugas pemerintahan dibidang persandian atau keamanan siber dan sandi untuk membantu Gubernur dalam menyelenggarakan roda pemerintahan,” jelas Ariansyah.

Kadis Kominfo Ariansyah meminta pengelola persandian dan pengelola IT untuk benar-benar mengambil pengetahuan yang akan di sampaikan oleh narasumber agar mereka dapat memahami cara menangani dan merespon insiden keamanan siber yang sesuai dengan bisnis inti mereka.

“Dengan di laksanakannya Bimbingan Teknis ini, seluruh peserta dapat melakukan kolaborasi, kerjasama, koordinasi. Dan berbagi informasi terbaru terkait insiden yang terjadi dan juga dapat mereduksi risiko penyebarannya pada infrastruktur TIK. Dan pada akhirnya di harapkan dari kegiatan ini masing-masing peserta dapat mengukur dan meningkatkan kapabilitas dalam melakukan respon dan penanggulangan insiden siber,” Tegas Ariansyah.

Ketua Penyelenggara Kegiatan Bimbingan Teknis Cybersecurity Drilltest. Bagi Pengelola IT Pada Pemerintah Provinsi Jambi Kepala Bidang Persandian dan Tik Nailul Authar, SE. Dalam laporannya menyampaikan. Dasar penyelenggaraan teknis undang undang no.23 tahun 2014 tentang perintah daerah, peraturan gubernur Jambi nomor 47. Tahun 2020 tentang kedudukan, susunan organisasi tugas dan fungsi Diskominfo.

BACA JUGA : Polda Jambi Keluarkan Surat DPO 5 Tersangka Perusakan Kantor Gubernur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *