Di Hadiri Gubernur Al Haris, DPRD Jambi Tetapkan APBD Jambi 2025 Sebesar Rp 4,575 T

KOPASHAS.COM – Untuk tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menetapkan APBD sebesar Rp 4.575 T.

Rapat paripurna penetapan dipimpin langsung Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah. Didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, Faizal Riza, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Jumat (29/11/2024).

Hafiz Fattah menyatakan bahwa, berdasarkan diskusi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, APBD Provinsi Jambi ditetapkan sebesar Rp.4.575.870.566.874 dengan belanja sebesar Rp.4.625.723.464.795. Ada defisit sebesar 49.852.897.921.

“Dengan penetapan ini agar dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku agar berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Penetapan ini menurut Hafiz, awal dari kerja yang sesungguhnya. Semua anggota DPRD Jambi wajib mengawal semua kegiatan yang sudah dibahas antara DPRD Jambi dan Pemprov Jambi.

“Kita dan Pemprov Jambi menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujarnya.

Sementara itu, Fauzi Ansori, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi, meminta Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan berkelanjutan saat melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD TA 2025.

BACA JUGA: Di Hadiri Gubernur Al Haris, DPRD Jambi Tetapkan APBD Jambi 2025 Sebesar Rp 4,575 T

“Terutama Badan Anggaran mengingatkan kepada APIP untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya program dan kegiatan prioritas untuk mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah maupun perangkat daerah serta keselarasannya dengan
RKPD TA 2025 maupun implementasi RPJMD,” ujarnya.

Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi kemudian meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan berbagai elemen dan potensi pendapatan, terutama dalam hal pajak dan pemanfaatan aset daerah.

“Terkait aset-aset milik Pemerintah Provinsi Jambi yang selama ini pengelolaannya kurang maksimal, Banggar meminta kepada BPKP Provinsi Jambi agar BPKPD Provinsi Jambi agar kedepan agar aset-aset tersebut dikelola dengan tepat karena itu dapat dijadikan sumber pendapatan,” Tuturnya

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Apresiasi Kegiatan Exhibition di SMK Negeri 2 Kota Jambi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *