Kopashas.com, Jambi – Audiensi bersama asosiasi sopir batubara, Gubernur Al Haris pastikan tidak ada masalah dengan sopir. Pernyataan ini ia sampaikan langsung dalam pertemuan yang bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Minggu 7/1. Pertemuan ini di adakan pasca pelarangan aktivitas angkutan batubara melewati jalan nasional.
Melalui agenda ini, Gubernur Al Haris juga menegaskan. Bahwa Pemerintah Provinsi Jambi hanya bermasalah dengan pengusaha batu bara, bukan dengan para sopir batubara.
“Kamu ini sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai orang Jambi, sayo kasihan kepado kamu yang tiap hari ada kejadian di jalan. Sayo kepingin ini jangka panjang dengan adanya jalan khusus tersebut, dengan adanya jalan khusus ini arus lalu lintas menjadi lancar. Intinya, sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Selanjutnya ia juga menceritakan terkait dengan rapat bersama Komisi V DPR RI. Di mana pada saat itu Komisi V DPR RI melarang aktivitas tambang batubara melintas di Jalan Nasional. Namun pihaknya akan tetap mempertimbangkan untuk memberi kesempatan kepada 3 perusahaan jalan khusus.
Realisasi Lapangan Yang Belum Terwujud
Kemudian ia turut menjelaskan kesepakatan dari 3 perusahaan yang telah berjanji di atas materai. Bahwa akan menyelesaikan jalan khusus ini pada akhir Desember 2023. Namun realisasi di lapangan, belum ada satupun yang menyelesaikan jalan khusus.
“Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus itu, minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 lagi,” kata Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan ini pula, Gubernur Al Haris mendengarkan keluhan-keluhan yang di sampaikan oleh para sopir batubara.
“Intinya adalah pada hari ini kita rapat itu di mana mereka mengusulkan agar para supir batubara kembali aktif mengangkut batubara. Saya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang proses pengangkutan batubara menggunakan jalur sungai. Tetapi ada juga yang tidak bisa menggunakan jalur air karena posisi tambang itu tidak bisa diarahkan ke jalur air,” tuturnya.
“Saya tentu akan memanggil pengusaha tambang itu untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan antara pengusaha tambang dengan angkutannya. Artinya, mana perusahaan mereka dan mana haulinng terdekat yang mereka lakukan. Kalau di air mana pelabuhan terdekatnya. Oleh karena itu, saya akan mengundang pengusaha tersebut untuk mengatur angkutan mereka supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Intinya mereka bisa menggunakan jalan nasional asal tidak menganggu kemacetan dengan seizin balai jalan,” pungkas Gubernur Al Haris.