4 Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur Akan Ditangkap Paksa

HUKRIM91 Dilihat

Kopashas.com – 4 terduga pelaku pengrusakan kantor gubernur akan di tangkap paksa. Pernyataan ini di sampaikan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Di mana para pelaku ini melakukan pengrusakan kantor Gubernur Jambi pada 22 Januari 2024 saat melakukan aksi unjuk rasa terkait batu bara.

Pihaknya menyampaikan bahwa upaya penangkapan paksa ini akan di lakukan. Di ketahui bahwa penyidik telah mengantongi data pelaku dari profil dari fotonya, serta keterangan.

Andri menyebut, setelah memperoleh keterangan dari empat terduga pelaku. Penyidik akan menemukan alasan pengrusakan Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Pasca Unjuk Rasa Sopir Batu Bara, Penyidik Polda Kantongi Barang Bukti Dari Hasil Olah TKP

“Kita pun juga akan melakukan upaya paksa terkait orang-orang yang sudah kita profil melakukan pengrusakan kita akan melakukan upaya paksa. Mudah mudahan dengan nantinya di amankannya beberapa orang, kita mengetahui motif dari pengrusakan yang terjadi di kantor gubernur. Kita sudah profil, ada 4 orang yang berdasarkan verifikasi foto kemudian keterangan dan kemudian kita sudah mendapatkan profil orangnya,” Kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi.

Selain itu, Kombes Pol Andri menyatakan bahwa identitas masing-masing terduga pelaku. Yang akan di tangkap paksa masih belum dapat di ketahui karena upaya penangkapan paksa sedang berlangsung.

“Nanti setelah kita amankan, akan kita sampaikan kepada teman media. Yang jelas profil orangnya sudah kita dapatkan berdasarkan foto, kemudian keterangan. Sehingga profil datanya sudah kita dapatkan,” Pungkas Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *