Kopashas.com, Jambi- Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) yang diluncurkan oleh Gubernur Jambi Al Haris telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk melindungi hak-hak warga Provinsi Jambi, program Dumisake, yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sangat penting.
Menurut laporan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Jambi, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris, telah mengimplementasikan komitmen tersebut. Sampai September 2023, manfaat BKBK sebesar Rp 7.699.476 miliar telah diberikan kepada Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) di Provinsi Jambi.
Dengan jumlah anggaran yang dialokasikan melalui APBD Provinsi Jambi, ada 117 ribu orang yang miskin atau tidak mampu mendapatkan bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Al Haris menyatakan bahwa perlindungan pekerja rentan sangat penting. Menurut Al Haris, pemerintah Jambi berada di masyarakat untuk melindungi pekerja dari bahaya yang mungkin terjadi. Al Haris menegaskan bahwa program BKBK tidak hanya menjamin kelangsungan ekonomi keluarga, tetapi juga menjamin bahwa anak-anak penerima manfaat akan terus belajar.
BACA JUGA : Mantap!! Gubernur Al Haris Buktikan Langsung Kekuatan Jaringan Internet Di Muara Emat
“Santunan ini bisa memberikan penghidupan bagi mereka. Anaknya masih bisa kuliah, lalu mereka juga bisa hidup, buka usaha dan sebagainya. Ini saya kira sangat penting, dimana negara sudah hadir untuk keberlangsungan hidup mereka,” kata Al Haris di acara penyerahan Penghargaan Paritrana Award yang berlangsung di Menara Mahligai Bank 9 Jambi, Senin (10/6/2024).
Penghargaan Paritrana Award, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi di seluruh Provinsi Jambi, diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai sangat peduli akan perlindungan para pekerjanya.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa program BKBK sangat penting untuk melindungi pekerja dengan resiko tinggi, juga dikenal sebagai pekerja rentan, terutama mereka yang menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki latar belakang ekonomi yang lemah.
BKBK melindungi peserta dan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kemiskinan yang semakin parah. Di sana, program tidak hanya menawarkan kompensasi, tetapi juga menawarkan program untuk memastikan kelangsungan pendidikan anak. Gubernur Al Haris juga menceritakan bahwa dia telah menyaksikan langsung manfaat program BKBK saat dia mengunjungi daerah untuk memberikan dana santunan kepada peserta dan ahli warisnya.
“Kita turun (ke daerah) itu kadang menyerahkan 8 orang, luar biasa dampaknya (manfaatnya). Apalagi mereka yang berisiko sangat tinggi terkena musibah dan sebagainya,” kata Gubernur Al Haris.
Untuk itu Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi yang telah bekerja sama selama 2 tahun menjalankan program BKBK. Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dalam melindungi masyarakat dibuktikan dengan diraihnya Penghargaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI, Ma’aruf Amin.
Piagam Paritrana Award ini diterima Gubernur Jambi Al Haris karena berjasa mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Gemasaba: Abdullah Sani Masih Ketua Dewan Syuro PKB Jambi
“Akhirnya saya berterima kasih banyak atas kerjasama selama ini kepada teman-teman BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah 2 tahun kita bersama. Luar biasa dan Alhamdulillah kita berhasil meraih Paritrana Award 2022 yang lalu,” ucap Gubernur Al Haris.
“Dan saya katakan pada tim saat itu, saya tidak melihat penghargaannya. Tetapi Kami punya kewajiban ketika menemukan banyak pekerja rentan, yang memang kita nilai rawan beresiko tinggi dalam bekerja. Nah, kita merasa puas, pemerintah hadir dengan dana BKBK yang langsung ke desa itu. Kita hadir untuk mereka dan ternyata berdampak luar biasa manfaatnya, Alhamdulillah,” pungkas Gubernur Al Haris.
Sebelumnya, Muhyidin selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin menjelaskan bahwa berkat komitmen tinggi dari pemerintah provinsi Jambi sampai saat ini telah terlindungi sebanyak 41% pekerja formal maupun informal.
“BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial dan menjadi bagian dari pemerintah daerah, untuk meningkatkan perlindungan kepada para pekerja tidak bisa berjalan sendiri. Kami harus melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kolaborasi dengan para pengusaha, kolaborasi dengan serikat pekerja, serikat buruh, kolaborasi juga dengan teman-teman media,” ujar Muhyidin.
Kabupaten Bungo dinobatkan sebagai terbaik satu dalam kategori kabupaten/kota, dan Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi dinobatkan sebagai terbaik dua dan ketiga. Selain itu, untuk bisnis. Desa Arang-arang, Kumpeh Hulu, Muaro Jambi menerima kategori pemerintah desa/kelurahan, dan Bobby Racing Shop menerima kategori usaha kecil mikro. Yayasan Pendidikan Unggul Sakti menerima bisnis pendidikan; Jamika Raya menerima bisnis pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan; Lontar Papyrus and Paper Inds menerima bisnis pertambangan, manufaktur, dan konstruksi; Sumber Alfaria Trijaya menerima bisnis perdagangan dan jasa; dan Bank 9 Jambi menerima bisnis keuangan.